Archive for February, 2005

Dari Kitab Al-Mawahib Al-Qastallani [4]: Penciptaan Tubuh Nabi

Monday, February 14th, 2005

Pengantar

Kitab Mawahibul Laduniyyah bil Minah al-Muhammadaniyyah (Karunia Ilahiah dalam Bentuk Karunia Muhammadaniyyah) ditulis oleh Imam Ahmad Shihabuddin ibn Muhammad ibn Abu Bakr al-Qastallani (wafat 923H/1517 M), seorang ahli hadits yang mengarang syarah Sahih Bukhari (Irsyad as-Sari). Kitab Mawahib karangan beliau ini adalah kitab yang berisi biografi Nabi Muhammad sall-Allahu ‘alayhi wasallam.
(more…)

Dari Kitab Al-Mawahib Al-Qastallani [3]: Penciptaan Tubuh Nabi

Monday, February 14th, 2005

Pengantar

Kitab Mawahibul Laduniyyah bil Minah al-Muhammadaniyyah (Karunia Ilahiah dalam Bentuk Karunia Muhammadaniyyah) ditulis oleh Imam Ahmad Shihabuddin ibn Muhammad ibn Abu Bakr al-Qastallani (wafat 923H/1517 M), seorang ahli hadits yang mengarang syarah Sahih Bukhari (Irsyad as-Sari). Kitab Mawahib karangan beliau ini adalah kitab yang berisi biografi Nabi Muhammad sall-Allahu ‘alayhi wasallam.
(more…)

Dari Kitab Al-Mawahib Al-Qastallani [2]: Penciptaan Tubuh Nabi

Monday, February 14th, 2005

Pengantar

Kitab Mawahibul Laduniyyah bil Minah al-Muhammadaniyyah (Karunia Ilahiah dalam Bentuk Karunia Muhammadaniyyah) ditulis oleh Imam Ahmad Shihabuddin ibn Muhammad ibn Abu Bakr al-Qastallani (wafat 923H/1517 M), seorang ahli hadits yang mengarang syarah Sahih Bukhari (Irsyad as-Sari). Kitab Mawahib karangan beliau ini adalah kitab yang berisi biografi Nabi Muhammad sall-Allahu ‘alayhi wasallam.
(more…)

Sejarah Awal Penyusunan Dan Pembakuan Hukum Islam (3/3)

Monday, February 14th, 2005

Fiqh dalam Realitas Umat Islam

oleh Dr. Nurcholish Madjid

IJTIHAD TABI’IN SEBAGAI PENDAHULU MADZHAB-MADZHAB

Menurut ‘Ali al-Khafifi, seorang anggota Majma’ al-Buhuts
al-Islamiyyah (Badan Riset Islam) Universitas al-Azhar,
Kairo, Ijtihad yang terjadi di zaman Tabi’in adalah ijtihad
mutlak. Yaitu ijtihad yang dilakukan tanpa ikatan pendapat
seorang mujtahid yang terlebih dahulu, dan yang secara
langsung diarahkan membahas, meneliti dan memahami yang
benar. Ikatan hanya terjadi jika ditemukan sebuah pendapat
seorang Sahabat Nabi, yang diduga bersandar kepada Sunnah
yang karena beberapa sebab Sunnah itu tidak muncul
sebelumnya, kemudian pada zaman Tabi’in itu, lebih-lebih
zaman Tabi’in al-Tabi’in, suasana lebih mengizinkan untuk
muncul. Misalnya, perubahan situasi politik, dengan
perpindahan kekuasaan dari kaum Umawi ke kaum ‘Abbasi, telah
membawa perubahan penting dalam sikap keagamaan. Meskipun
sesungguhnya kaum ‘Abbasi akhirnya banyak meneruskan wawasan
hukum keagamaan kaum Umawi sebagai pendukung Ahl al-Sunnah
wa al-Jama’ah (yang sebagaimana telah disinggung, berkenaan
dengan hukum, banyak berorientasi kepada preseden-preseden
para khalifah Madinah, khususnya Umar), kaum ‘Abbasi lebih
banyak dan lebih tulus perhatian mereka kepada
masalah-masalah keagamaan dari pada kaum Umawi.
(more…)

Sejarah Awal Penyusunan Dan Pembakuan Hukum Islam (2/3)

Monday, February 14th, 2005

Fiqh dalam Realitas Umat Islam

oleh Dr. Nurcholish Madjid

DUA KUBU ORIENTASI FIQH: HIJAZ DAN IRAK

Di bawah pimpinan Khalifah Mu’awiyah (yang masa
kekhalifahannya disebut Ibn Taymiyyah sebagai permulaan masa
“kerajaan dengan rahmat” -al-mulk bi al-rahmah) kaum Muslim
dapat dikatakan kembali pada keadaan seperti zaman Abu Bakar
dan ‘Umar (zaman al-Syaykhani, “Dua Tokoh”) yang amat
dirindukan orang banyak, termasuk para “aktivis militan”
yang membunuh ‘Utsman (dan yang kemudian [ikut] mensponsori
pengangkatan ‘Ali namun akhirnya berpisah dan menjadi
golongan Khawarij). Apa pun kualitas kekhalifahan Mu’awiyah
itu, namun dalam hal masalah penegakan hukum mereka tetap
sedapat mungkin berpegang dan meneruskan tradisi para
Khalifah di Madinah dahulu, khususnya tradisi ‘Umar. Karena
itu ada semacam “koalisi” antara Damaskus dan Madinah (tapi
suatu koalisi yang tak pernah sepenuh hati, akibat masalah
keabsahan kekuasaan Bani Umayyah itu). Tapi “koalisi” itu
mempunyai akibat cukup penting dalam bidang fiqh, yaitu
tumbuhnya orientasi kehukuman (Islam) kepada Hadits atau
Tradisi (dengan “T” besar) yang berpusat di Madinah dan
Makkah serta mendapat dukungan langsung atau tak langsung
dari rezim Damaskus.
(more…)

Sejarah Awal Penyusunan Dan Pembakuan Hukum Islam (1/3)

Sunday, February 13th, 2005

Fiqh dalam Realitas Umat Islam

oleh Dr. Nurcholish Madjid

Dalam bidang fiqh seperti juga dalam bidang-bidang yang
lain masa Tabi’in adalah masa peralihan dari masa sahabat
Nabi dan masa tampilnya imam-imam madzhab. Di satu pihak
masa itu bisa disebut sebagai kelanjutan wajar masa sahabat
Nabi, di lain pihak pada masa itu juga mulai disaksikan
munculnya tokoh-tokoh dengan sikap yang secara nisbi lebih
mandiri, dengan penampilan kesarjanaan di bidang keahlian
yang lebih mengarah pada spesialisasi.
(more…)

Nasehat Rasulullah kapada Ibnu Abbas RA

Sunday, February 13th, 2005

Hadist populer berikut adalah Nasehat Rasulullah ketika mentarbiyah Abdullah ibn Abbas radiy-Allahu ‘anhu tentang pertolongan dan perlindungan Allah kepada hamba-Nya, juga merupakan Hadits No.19 di Kumpulan Hadits Arbain karya Imam Nawawi.
(more…)

Disiplin Keilmuan Islam Tradisional : Tasawuf (3/3)

Sunday, February 13th, 2005

Letak dan Peran Mistisisme dalam Penghayatan Keagamaan Islam

oleh Dr. Nurcholish Madjid

MASALAH KEABSAHAN TASAWUF

Membicarakan keabsahan Tasawuf dapat mengisyaratkan
pengambilan sikap penghakiman (judgment) dengan implikasi
yang serius, karena menyangkut masalah sampai dimana kita
bisa dan berhak menilai pengalaman keruhanian seseorang.
Telah disinggung bahwa mistisisme atau pengalaman mistis,
tidak terkecuali yang ada pada kaum Sufi, selalu mengarah
kedalam, dan dengan sendirinya bersifat pribadi. Oleh karena
itu pengalaman mistis hampir mustahil dikomunikasikan kepada
orang lain, dan selamanya akan lebih merupakan milik pribadi
si empunya sendiri. Oleh karena itu sering terjadi adanya
tingkah laku eksentrik dan “di luar garis,” dan orang lain,
lebih-lebih sesama Sufi sendiri, akan memandangnya, dengan
penuh pengertian, jika tidak malah kekaguman. Berbagai
cerita tentang “wali” yang berkelakuan aneh, seperti banyak
terdapat di berbagai negeri dan daerah Islam, adalah
kelanjutan dari persepsi mistis ini.
(more…)

Disiplin Keilmuan Islam Tradisional : Tasawuf (2/3)

Sunday, February 13th, 2005

Letak dan Peran Mistisisme dalam Penghayatan Keagamaan Islam

oleh Dr. Nurcholish Madjid

TARIK-MENARIK ANTARA SYARI’AH DAN THARIQAH

Perpisahan antara kedua orientasi keagamaan yang lahiri dan
batini itu kemudian mewujudkan diri dalam divergensi
sistem-sistem penalaran masing-masing pihak pendukungnya.
Maka dalam kedua-duanya kemudian tumbuh cabang ilmu
Keislaman yang berbeda satu dari yang lain, bahkan dalam
beberapa hal tidak jarang bertentangan. Seolah-olah hendak
berebut sumber legitimasi dari al-Qur’an, maka sebagaimana
orientasi keagamaan eksoteris yang bertumpu kepada
masalah-masalah kehukuman itu mengklaim sebagai paham
keagamaan (fiqh) dan jalan kebenaran (syari’ah) par
excellence, orientasi keagamaan esoteris yang bertumpu
kepada masalah pengalaman dan kesadaran ruhani pribadi itu
juga mengklaim diri sebagai pengetahuan keagamaan (ma’rifah)
dan jalan menuju kebahagiaan (thariqah) par excellence.
(more…)

Disiplin Keilmuan Islam Tradisional : Tasawuf (1/3)

Saturday, February 12th, 2005

Letak dan Peran Mistisisme dalam Penghayatan Keagamaan Islam

oleh Dr. Nurcholish Madjid

Dalam sebuah hadits, Rasulullah s.a.w. disebutkan sebagai bersabda bahwa masa kenabian (nubuwwah) dan rahmat akan disusul oleh masa kekhalifahan kenabian (Khilafat nubuwwah) dan rahmat, sesudah itu masa kerajaan (mulk) dan rahmat, kemudian masa kerajaan (saja).1 Ibn Taymiyyah menjelaskan bahwa masa “kenabian dan rahmat” itu ialah, tentu saja, masa Nabi sendiri. Sedangkan masa “kekhalifahan kenabian dan rahmat” berlangsung selama tiga puluh tahun sesudah wafat Nabi s.a.w., yaitu sejak permulaan kekhalifahan Abu Bakr, disusul Umar ibn al-Khathtab, kemudian Utsman ibn ‘Affan, dan akhirnya ‘Ali ibn Abi Thalib. Mereka adalah para pengganti (khalifah) Nabi yang kelak dikenal sebagai para
khalifah yang berpetunjuk (al-khulafa al-rasyidun). Sedangkan masa para khalifah yang empat itu adalah masa “kerajaan dan rahmat.”
(more…)

Tentang Kami

Keluarga Muslim Delft adalah wadah kegiatan kemasyarakatan ummat muslim Indonesia di Delft yang bertujuan menggairahkan kegiatan-kegiatan tersebut dalam mengharapkan ridla Allah Subhanahuu Wata’ala.

Ingin Berlangganan?

 Subscribe in a reader
Cari :